Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memacu rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di dua kawasan utama, yakni Samarinda Raya dan Balikpapan Raya. Proyek ini diproyeksikan menjadi solusi untuk persoalan sampah sekaligus penopang energi baru terbarukan di daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Joko Istanto, mengatakan percepatan infrastruktur hijau tersebut merupakan hasil kerja lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, Pemkab Kutai Kartanegara, hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pengembangan fasilitas PSEL di Kaltim akan dipecah ke dalam dua zona wilayah utama, yakni Kawasan Samarinda Raya dan Kawasan Balikpapan Raya,” ujar Joko di Samarinda, Selasa (2/6/2026).
Dalam skema kerja yang disiapkan, kawasan Samarinda Raya akan menangani sampah domestik dari Kota Samarinda dan sejumlah wilayah penyangga di Kutai Kartanegara. Sementara itu, kawasan Balikpapan Raya akan mengakomodasi pasokan sampah dari Balikpapan, klaster inti IKN, serta wilayah irisan Kukar.
Pada tahap awal, masing-masing zona ditargetkan mampu mengolah sekitar 650 ton sampah per hari. Ke depan, kapasitas itu diharapkan dapat terus meningkat hingga menjadi bagian dari sistem pengelolaan limbah yang lebih modern dan efisien di Kaltim.
Joko juga menyebut tim teknis Kementerian Lingkungan Hidup sudah turun ke lapangan untuk meninjau kesiapan lahan di TPA Samarinda dan TPA Manggar Balikpapan. Tahap berikutnya, proyek ini disiapkan masuk ke proses tender melalui Danantara untuk menentukan konsorsium pelaksana.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat prosesnya bisa segera bergeser ke tahap tender atau lelang melalui Danantara untuk menentukan konsorsium pelaksana proyek. Target kami, dalam satu hingga tiga tahun ke depan fasilitas ini sudah mulai beroperasi komersial,” katanya.
Ia menegaskan, sampah tidak lagi harus dipandang semata sebagai beban daerah. “Sampah kita sekarang bukan lagi musuh atau beban daerah, melainkan sumber energi baru terbarukan,” tegasnya.








