Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kaltim

DPRD Samarinda Soroti 26 Hektare Kawasan Kumuh, Kendala Utama Ada pada Fiskal Daerah

11
×

DPRD Samarinda Soroti 26 Hektare Kawasan Kumuh, Kendala Utama Ada pada Fiskal Daerah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi DPRD Samarinda menyoroti kawasan kumuh dan keterbatasan fiskal daerah.
Foto: Deni Hakim Anwar

Samarinda — DPRD Samarinda menyoroti masih adanya sekitar 26 hektare kawasan kumuh di kota itu. Anggota dewan menilai persoalan utama bukan lagi sekadar pemetaan lokasi, tetapi keterbatasan fiskal daerah yang membuat penataan berjalan lambat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut beberapa titik sudah masuk dalam skema penanganan, seperti Jalan Dr. Soetomo, Jalan Damai, dan Kampung Baqa. Namun, ruang fiskal yang terbatas membuat penanganan tidak bisa dilakukan sekaligus.

Example 300x600

Penataan butuh dukungan anggaran berkelanjutan

Menurut Deni, penanganan kawasan kumuh seharusnya tidak dipandang sebagai proyek fisik semata. Program ini berkaitan langsung dengan kualitas hidup warga, mulai dari akses sanitasi, drainase, jalan lingkungan, hingga kesehatan lingkungan permukiman.

Ia berharap dukungan pendanaan dari pemerintah pusat maupun skema anggaran daerah bisa dipastikan lebih cepat, sehingga proses penataan bisa dijalankan bertahap tanpa mengorbankan kebutuhan warga di lokasi prioritas.

Laporan ini dirangkum dari pemberitaan BeritaKaltim.co.