Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
IKNKaltim

Menteri LH Tegur Tambang yang Abaikan Reklamasi di Kawasan IKN

21
×

Menteri LH Tegur Tambang yang Abaikan Reklamasi di Kawasan IKN

Sebarkan artikel ini
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyoroti reklamasi lahan bekas tambang di kawasan IKN pada Juni 2026.
Menteri LH Jumhur Hidayat menyoroti reklamasi lahan bekas tambang di sekitar IKN.

LAMDAK.CO, JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Jumhur Hidayat menegur perusahaan tambang yang belum mengembalikan kondisi lahan setelah operasi berakhir di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN). Teguran itu disampaikan saat menanggapi program rehabilitasi bekas tambang yang sedang dijalankan Otorita IKN di Bukit Soeharto pada rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Sabtu (6/6).

Menurut Jumhur, reklamasi bukan pekerjaan tambahan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan pelaku usaha agar masyarakat sekitar tambang kembali mendapatkan lingkungan yang sehat. Ia menilai pemulihan bentang alam, kualitas tanah, dan tutupan hutan harus berjalan seiring dengan aktivitas ekonomi yang berlangsung di kawasan penyangga IKN.

Example 300x600

Jumhur minta reklamasi tak berhenti di atas kertas

Dalam forum itu, Jumhur menyoroti masih banyak kegiatan pertambangan yang meninggalkan lubang dan kawasan kritis tanpa pemulihan yang memadai. “Masih banyak kegiatan pertambangan yang tidak mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula. Mudah-mudahan langkah yang dilakukan Otorita IKN dalam memulihkan kawasan bekas tambang dapat menjadi contoh bagi para pelaku usaha lainnya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pembangunan IKN tidak bisa dipisahkan dari penataan wilayah penyangga, terutama kawasan yang lebih dulu tertekan oleh aktivitas tambang dan HGU tanaman industri.

OIKN lanjutkan rehabilitasi Bukit Soeharto

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan rehabilitasi lahan bekas tambang di Bukit Soeharto dilakukan melalui penanaman pohon secara masif di sejumlah titik kritis. Program itu melibatkan OIKN, Kementerian Kehutanan, dan mitra swasta yang beroperasi di kawasan tersebut.

Basuki mengatakan pemulihan kawasan bekas tambang dibutuhkan untuk mengembalikan fungsi ekologis wilayah sekitar IKN sekaligus menguatkan konsep forest city. Di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), kata dia, vegetasi monokultur eukaliptus juga mulai diganti bertahap dengan tanaman hutan tropis.

“Penanaman pohon di IKN akan menjadi lifestyle. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap dua minggu dan telah berjalan sejak 2025. Kami ingin menjadikan pembangunan IKN sebagai simbol forest city, bukan deforestasi,” kata Basuki.

Lamdak sebelumnya juga menyoroti agenda penghijauan di kawasan ini saat OIKN menanam 1.153 pohon di IKN sebagai bagian dari penguatan budaya lingkungan di ibu kota baru.

Kenapa isu reklamasi IKN penting

Isu reklamasi IKN menjadi krusial karena wilayah penyangga ibu kota baru masih menyimpan jejak eksploitasi lama yang berpotensi mengganggu kualitas air, tanah, dan tutupan hijau jika dibiarkan. Tekanan dari Kementerian Lingkungan Hidup ini memperlihatkan bahwa pemerintah ingin pembangunan fisik IKN berjalan bersamaan dengan pemulihan kawasan rusak.

Rangkaian pemaparan pejabat pemerintah terkait program rehabilitasi tersebut dapat dilihat pada laporan awal yang dipublikasikan Balpos. Dengan dorongan reklamasi yang lebih tegas, keberlanjutan kawasan penyangga IKN akan menjadi salah satu ujian penting pembangunan ibu kota baru dalam beberapa tahun ke depan.