Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Polres PPU Ringkus Pengedar Sabu di Jenebora dan Tanjung Tengah

17
×

Polres PPU Ringkus Pengedar Sabu di Jenebora dan Tanjung Tengah

Sebarkan artikel ini
Polres PPU ringkus pengedar sabu di Jenebora dan Tanjung Tengah

Penajam, 23 Juni 2026 — Sat Resnarkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) membongkar dua kasus peredaran sabu di Kecamatan Penajam, masing-masing di Kelurahan Jenebora dan Tanjung Tengah. Pengungkapan yang dilakukan pada Jumat, 19 Juni 2026, itu berawal dari laporan warga dan berujung pada penyitaan total 28 paket sabu dengan berat bruto 4,1 gram.

Jenebora: 25 paket sabu dari bawah alas tidur

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Ps. Kasat Resnarkoba IPTU Gede Wijaya menyebut penggeledahan dilakukan setelah tim menerima informasi warga terkait aktivitas transaksi narkotika di RT 013 Jenebora. “Informasi dari masyarakat segera kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan secara intensif. Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Example 300x600

Petugas menangkap tersangka berinisial D (38) sekitar pukul 08.30 Wita di rumahnya. Dari lokasi itu, polisi menemukan 25 paket sabu dengan bruto 3,6 gram, satu ponsel OPPO A5i, 13 lembar plastik klip bening, satu kotak plastik, dan tisu pembungkus barang bukti.

Tanjung Tengah: tiga paket sabu, uang tunai Rp450 ribu

Di hari yang sama, tim Sat Resnarkoba juga mengungkap kasus serupa di RT 007 Tanjung Tengah. Seorang pemuda berinisial W (22) diamankan bersama tiga paket sabu siap edar. “Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah atas adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Tanjung Tengah,” kata Gede.

Hasil penggeledahan di rumah tersangka menemukan total tiga paket sabu dengan bruto 0,50 gram, sebuah kotak plastik bening, ponsel Vivo V15, dan uang tunai Rp450 ribu. Keduanya kini diamankan di Mapolres PPU untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Rincian lengkap kasus ini juga dimuat Headline Kaltim. Untuk liputan kriminal lain di Lamdak, lihat juga kategori Kriminal.