LAMDAK.CO, BALIKPAPAN — Dugaan pertukaran akun aplikasi pembelajaran Kelas Pintar milik sejumlah siswa SD di Balikpapan memasuki babak hukum. Orang tua murid menyebut persoalan itu bukan hanya mengubah catatan nilai, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis anak.
Kasus ini mencuat dari SD Negeri 004 Balikpapan Selatan. Berdasarkan keterangan orang tua yang disampaikan kepada media lokal pada Jumat, 18 September 2026, peristiwa disebut bermula saat para murid masih duduk di kelas VI pada 2024.
Orang tua sebut nilai dan tugas ikut terdampak
Salah satu orang tua, Rina atau RN, menyatakan akun Kelas Pintar anaknya diduga ditukar dengan akun murid dari kelas lain. Akibatnya, hasil tugas dan nilai yang sudah dikerjakan anak disebut tidak lagi tercatat atas namanya sendiri.
“Anak saya pulang sekolah dalam kondisi menangis. Dia bilang, ‘Mah, akun saya ditukar’,” kata Rina sebagaimana diberitakan Kaltim Post, Jumat (18/9).
Menurut Rina, sebelum pertukaran itu, akun anaknya disebut memiliki nilai tugas 100 dan seluruh tugas sudah diselesaikan. Namun, akun pengganti yang diterima justru disebut memuat nilai 80 serta tugas yang belum tuntas.
“Nilai anak saya 100 dan sudah tuntas, ternyata nilai itu yang menikmati orang lain. Anak saya malah dapat angka 80 dan tidak tuntas karena akunnya ditukar. Anak saya trauma,” ujar RN dalam laporan Balpos.
Rina juga menyebut anaknya yang semula rajin belajar menjadi enggan masuk kelas dan menghindari tugas sekolah. Orang tua kemudian meminta kejelasan kepada wali kelas, pihak sekolah, hingga Dinas Pendidikan.
Kuasa hukum siapkan laporan ke Polda Kaltim
Kuasa hukum para orang tua, Tobi Timothee Arung Padang, menyebut laporan hukum disiapkan karena keluarga menilai ada kerugian yang dialami anak-anak. Jumlah murid yang disebut terdampak mencapai 11 orang.
Dalam laporan media tersebut, Tobi menjelaskan langkah ke Polda Kaltim ditempuh setelah orang tua tidak puas dengan penjelasan yang mereka terima. Fokus persoalan bukan sekadar administrasi aplikasi, melainkan dugaan dampak terhadap hasil belajar dan kondisi anak.
“Bilang wali kelasnya pada saat ujian nanti tidak menggunakan akun tersebut. Faktanya menggunakan akun tersebut, masih digunakan,” kata Rina.
Sekolah dan dinas perlu memberi kepastian
Dugaan tukar akun Kelas Pintar Balikpapan ini perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak sekolah dan instansi pendidikan terkait. Kepastian itu penting agar hak belajar siswa, validitas nilai, serta pemulihan psikologis anak dapat ditangani.
Bagi orang tua, kejelasan data belajar anak menjadi bagian dari perlindungan pendidikan. Perkara ini juga menambah perhatian publik terhadap pengelolaan platform pembelajaran digital di sekolah dasar, terutama ketika data akademik dipakai sebagai dasar evaluasi siswa.
Lamdak akan mengikuti perkembangan perkara ini, termasuk apabila ada penjelasan resmi dari sekolah, Dinas Pendidikan, maupun kepolisian. Berita daerah lainnya dapat dibaca di kanal Kaltim dan Hukum.








