SAMARINDA – Rencana pengembangan angkutan umum Samarinda mendapat dukungan pendanaan dari APBN 2027. Pemerintah pusat menyiapkan stimulus melalui skema pembelian layanan selama tiga tahun untuk memperkuat transportasi publik di ibu kota Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan program tersebut kini memasuki tahap penyusunan nota kesepahaman. Dokumen itu menjadi salah satu syarat sebelum pembiayaan angkutan umum direalisasikan.
“Kita sudah dapat lampu hijau untuk di anggaran APBN tahun 2027 di Samarinda,” ujar Manalu saat dikonfirmasi pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Stimulus APBN Berlaku Tiga Tahun
Dukungan pemerintah pusat dirancang berlaku selama tiga tahun. Setelah masa stimulus berakhir, pembiayaan operasional layanan angkutan umum akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda.
Skema yang disiapkan tidak menggunakan pola angkutan konvensional yang menunggu penumpang. Layanan akan diarahkan pada ketepatan waktu, jarak kedatangan antar-armada, serta kenyamanan penumpang.
“Angkutan umum ini bukan model konvensional lama yang menunggu penumpang,” kata Manalu.
Tujuh Trayek dan Pembayaran Nontunai
Dishub Samarinda menyiapkan tujuh trayek utama serta trayek pengumpan yang menghubungkan kawasan permukiman dengan jalur utama. Tim Kementerian Perhubungan telah datang ke Samarinda untuk mengkaji trayek prioritas, termasuk wilayah Samarinda Seberang dan Palaran.
Teras Samarinda Tahap II juga direncanakan menjadi salah satu titik keberangkatan karena telah memiliki shelter. Penetapan trayek prioritas masih menunggu hasil kajian dan pembahasan lebih lanjut.
Setiap armada akan dilengkapi pendingin ruangan dan kamera pengawas. Masyarakat nantinya dapat memantau posisi armada, ketersediaan kursi, serta ruang berdiri melalui aplikasi.
Sistem pembayaran dirancang tanpa uang tunai menggunakan kartu elektronik. Penumpang masuk dari pintu depan dengan mekanisme Tap On Bus dan keluar melalui pintu tengah.
Ada Armada untuk Penyandang Disabilitas
Satu armada pada setiap trayek disiapkan untuk kebutuhan penyandang disabilitas. Kendaraan itu memiliki akses ramp dan ruang duduk khusus di bagian belakang.
“Armada disabilitas tetap menggunakan model sama dengan akses khusus bagian belakang,” ujar Manalu.
Untuk konteks pengembangan transportasi daerah, Lamdak sebelumnya juga melaporkan kesepakatan Samarinda-Kukar terkait pengendalian sodetan Loa Janan melalui pembangunan pintu air. Rangkaian kebijakan ini menunjukkan kebutuhan konektivitas dan layanan publik yang semakin besar di kawasan perkotaan.
Program angkutan umum Samarinda untuk sementara masih menggunakan armada berbahan bakar konvensional. Pemerintah daerah berharap layanan tersebut dapat meningkatkan mobilitas warga sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Baca laporan sumber untuk keterangan lebih lanjut mengenai rancangan trayek dan pembiayaan layanan.








