LAMDAK.CO, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyepakati pemasangan pintu air sebagai langkah jangka pendek untuk mengendalikan aliran pada sodetan Loa Janan. Kesepakatan itu dibahas dalam rapat koordinasi di Kecamatan Loa Janan Ulu, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Skema tersebut disiapkan untuk menjawab kekhawatiran warga Kukar sekaligus menjaga penanganan banjir di Samarinda tetap berjalan. Pemerintah daerah menilai fungsi sodetan belum dapat dijalankan penuh sebelum kapasitas sungai di wilayah hilir mendukung.
Pintu air jadi pengendali sementara sodetan Loa Janan
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pintu air akan digunakan untuk mengatur debit. Bila kondisi jalur sungai belum mendukung, pintu tersebut dapat ditutup sehingga aliran dari sodetan tidak langsung menambah beban ke wilayah hilir.
“Solusinya adalah pintu air. Pintu air nanti kita ke lapangan lihat. Selama tidak berfungsi dukungannya terhadap jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” jelas Andi Harun.
Menurut Andi Harun, pengaturan ini menjadi jalan keluar jangka pendek agar pekerjaan teknis tetap bisa disiapkan tanpa mengabaikan keselamatan warga Loa Janan Ulu. Pemprov Kaltim disepakati menjadi leading sector untuk pembahasan penanganan jangka menengah dan panjang.
Normalisasi sungai disiapkan untuk solusi jangka panjang
Selain pemasangan pintu air, pemerintah lintas wilayah akan membahas normalisasi sungai dan kapasitas aliran di kawasan Loa Janan. Pemeriksaan teknis juga akan melibatkan Balai Wilayah Sungai (BWS) agar keputusan yang diambil sesuai kondisi hidrologis di lapangan.
Pemkab Kukar sebelumnya menyampaikan kekhawatiran bahwa aliran tambahan dari Samarinda dapat memperbesar risiko genangan di Desa Loa Janan Ulu apabila masuk sebelum sungai dinormalisasi. Karena itu, pengendalian debit dipandang sebagai tahapan penting sebelum sodetan difungsikan.
Kesepakatan Samarinda-Kukar berlanjut ke peninjauan lapangan
Rapat koordinasi dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi rencana pembangunan sodetan. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesepakatan pengendalian aliran dapat diterjemahkan ke dalam langkah teknis yang aman bagi wilayah hulu dan hilir.
Penanganan sodetan Loa Janan kini diarahkan melalui pendekatan lintas daerah. Pemkot Samarinda berharap kebutuhan pengurangan banjir di wilayahnya tetap berjalan, sementara kepentingan warga Kukar menjadi bagian dari setiap tahapan pekerjaan.
Baca keterangan resmi Pemkot Samarinda terkait kesepakatan penanganan sodetan.









Respon (1)
Komentar ditutup.