Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kalimantan TimurLingkungan

DLH Kaltim Verifikasi Dugaan Pembendungan Sungai oleh PT SAI di Kutai Timur

21
×

DLH Kaltim Verifikasi Dugaan Pembendungan Sungai oleh PT SAI di Kutai Timur

Sebarkan artikel ini

KUTAI TIMUR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur menerjunkan tim verifikasi lapangan untuk menindaklanjuti dugaan pembendungan sungai oleh PT SAI di Desa Susuk Dalam, Kecamatan Sandaran, Kutai Timur. Aduan tersebut mencuat setelah warga mengeluhkan krisis air bersih yang diduga berkaitan dengan penutupan alur sungai.

DLH Kaltim cek kondisi sungai dan area operasional

Verifikasi dilakukan pada Minggu, 18 Oktober 2026, dengan memeriksa kondisi fisik sungai serta area operasional perusahaan. Tim gabungan melibatkan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Kaltim, DLH Kutai Timur, dan Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Example 300x600

“Pemeriksaan fisik serta verifikasi teknis di area operasional perusahaan dilakukan guna menindaklanjuti aduan masyarakat terkait krisis air bersih yang ditengarai akibat penutupan alur sungai,” kata Kepala DLH Kaltim Joko Istanto di Samarinda.

Warga, perangkat desa, dan perusahaan dimintai keterangan

Proses pemeriksaan turut dihadiri Kepala Desa Susuk Dalam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua adat, manajemen perusahaan, serta perwakilan Forum Pemuda Dayak. Keterlibatan para pihak diperlukan untuk mencocokkan kondisi lapangan dengan pengaduan dan keterangan yang telah disampaikan sebelumnya.

Joko mengatakan, rangkaian verifikasi akan dilanjutkan dengan menghimpun keterangan manajemen perusahaan dan perangkat desa. Keterangan tersebut menjadi bahan penyusunan Berita Acara Verifikasi Lapangan.

Hasil verifikasi menjadi dasar penanganan

Penanganan dugaan sengketa lingkungan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 serta ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai tata kelola dan penegakan hukum lingkungan.

Hasil pemeriksaan lapangan diharapkan memberikan gambaran faktual mengenai kondisi alur sungai, dampaknya terhadap kebutuhan air warga, serta langkah yang perlu ditempuh oleh pemerintah dan pihak perusahaan. Perkembangan penanganan aduan ini masih menunggu penyelesaian berita acara verifikasi.

Ikuti perkembangan isu lingkungan daerah melalui kanal Lingkungan Lamdak.

Baca konteks laporan verifikasi dan keterangan para pihak.