Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KaltimKriminal

Bareskrim Periksa Bripka Dedy soal Dugaan Bekingi Kampung Narkoba Samarinda

16
×

Bareskrim Periksa Bripka Dedy soal Dugaan Bekingi Kampung Narkoba Samarinda

Sebarkan artikel ini
Bripka Dedy Wiratama usai sidang etik terkait dugaan beking kampung narkoba Gang Langgar di Samarinda, Kalimantan Timur.
Bripka Dedy Wiratama diduga terlibat dalam sindikat narkoba Gang Langgar di Samarinda dan dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri pada 5 Juni 2026.

LAMDAK.CO, Samarinda — Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan pidana narkotika terhadap Bripka Dedy Wiratama, oknum personel Brimob yang diduga membekingi kampung narkoba Gang Langgar di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Jumat, 5 Juni 2026 pukul 15.30 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Pemeriksaan ini menjadi lanjutan dari pengungkapan sindikat narkoba Gang Langgar yang sebelumnya menyeret 13 tersangka. Dalam struktur peredaran itu, Dedy diduga berperan sebagai sniper atau pengawas jalur transaksi di kawasan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba Samarinda.

Example 300x600

Bareskrim turunkan tim gabungan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan Dedy akan diperiksa oleh tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC).

“Akan menjalani pemeriksaan pidana narkotika oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” kata Eko.

Menurut dia, Bidpropam Polda Kaltim juga sudah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Dedy karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran berat. Langkah pidana dari Bareskrim kini menjadi tahapan lanjutan setelah proses etik tersebut.

Modus pengawasan transaksi di Gang Langgar

Dari penelusuran aparat, pola transaksi di Gang Langgar disebut berjalan terorganisir. Pengawas di depan kawasan memberi kode “masuk masuk” kepada pembeli, lalu jaringan pengawas lain meneruskan informasi lewat handy talky hingga pembeli tiba di blok penjualan.

Eko menyebut ada 21 pengawas yang memegang HT untuk menuntun pembeli ke lapak di Blok F. “Apabila berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan blok F yang mana diawasi oleh para sniper,” ujarnya.

Setelah masuk ke titik transaksi, pembeli disebut menyerahkan uang sesuai kebutuhan. Satu klip kecil sabu-sabu dipatok sekitar Rp150 ribu dan berlaku kelipatan untuk jumlah lebih besar.

Sorotan baru bagi penegakan hukum di Samarinda

Kasus ini mempertebal sorotan terhadap penegakan hukum di Samarinda karena dugaan keterlibatan aparat muncul di tengah upaya pemberantasan jaringan narkoba yang sudah lama meresahkan warga. Di level daerah, isu keamanan juga sedang menjadi perhatian setelah Polda Kaltim mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan di Samarinda dan Balikpapan awal pekan ini.

Untuk konteks kronologi awal pengungkapan, pembaca juga dapat melihat keterangan resmi lanjutan dari laporan ANTARA yang memuat jadwal pemeriksaan dan peran Dedy dalam perkara tersebut.