SAMARINDA — Polisi menangkap dua orang yang diduga membobol mesin ATM di sebuah minimarket di Samarinda, Kalimantan Timur. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menelusuri aksi pembobolan yang menyebabkan kerusakan pada mesin dan kerugian materi.
Peristiwa itu terjadi pada awal November 2026. Kedua terduga pelaku disebut menyasar mesin ATM yang berada di area minimarket dan berusaha mengambil uang dengan merusak bagian tertentu pada mesin.
Dua terduga pelaku ditangkap
Petugas mengamankan dua terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk siapa yang menyiapkan alat, mengawasi situasi, dan mengambil uang dari mesin ATM.
“Kami mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mesin ATM,” kata polisi dalam keterangan terkait penanganan perkara tersebut.
Dari pemeriksaan awal, polisi mencocokkan keterangan para terduga pelaku dengan rekaman kamera pengawas dan jejak di lokasi kejadian. Barang bukti yang berkaitan dengan aksi pembobolan turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Polisi dalami kemungkinan aksi di lokasi lain
Selain memastikan kerugian dan rangkaian aksi di Samarinda, penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam pembobolan mesin ATM di lokasi lain. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengungkap jaringan atau pihak lain yang mungkin membantu.
Kasus ini masih berada dalam proses penyidikan. Status hukum para terduga pelaku akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.








