SAMARINDA — Empat bocah berusia 10–13 tahun membantu menyelamatkan seekor bekantan yang tersasar ke kawasan permukiman di Samarinda Utara, Kalimantan Timur. Mereka memilih melaporkan keberadaan satwa dilindungi itu hingga petugas dapat mengevakuasinya dengan aman.
Kronologi Bekantan Masuk Permukiman Samarinda
Bekantan tersebut ditemukan warga di lingkungan permukiman pada Oktober 2026. Keempat anak itu kemudian menyampaikan laporan kepada orang dewasa dan petugas, bukan menangkap atau mengusir satwa secara sembarangan.
Setelah menerima informasi, petugas melakukan penanganan dan mengevakuasi bekantan pada 17 Oktober 2026. Satwa itu dilaporkan berada dalam kondisi sehat saat diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.
BKSDA Kaltim Apresiasi Kepedulian Anak-Anak
Kepala BKSDA Kaltim M. Ari Wibawanto mengapresiasi tindakan empat anak tersebut. Menurut dia, kepedulian terhadap satwa liar harus dibangun sejak dini.
“Kepedulian terhadap kelestarian satwa liar bukan masalah batasan usia melainkan tentang rasa kepedulian serta tindakan nyata,” kata Ari.
Apresiasi itu diberikan karena anak-anak tersebut mengambil langkah yang tepat dengan melapor kepada pihak yang dapat menangani satwa liar. Tindakan itu juga membantu mencegah bekantan terluka atau mengalami stres akibat dikejar warga.
Imbauan Saat Menemukan Satwa Liar
Temuan bekantan di permukiman menjadi pengingat agar warga tidak mendekati, memberi makan, memelihara, atau memindahkan satwa liar tanpa pendampingan petugas. Warga dapat mengamankan jarak dan segera menghubungi BKSDA atau otoritas terkait.
Bekantan merupakan satwa dilindungi yang habitatnya berada di kawasan hutan dan lahan basah Kalimantan. Penanganan oleh petugas diperlukan agar proses evakuasi tidak membahayakan satwa maupun warga.
Laporan mengenai evakuasi bekantan di Samarinda menyebut penyerahan satwa kepada BKSDA dilakukan pada 17 Oktober 2026.








