LAMDAK.CO, SAMARINDA — Luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur mencapai 8.516,68 hektare berdasarkan rekapitulasi kejadian hingga 11 Oktober 2026. Data itu mencakup 2.101 titik kejadian kebakaran di berbagai wilayah Kaltim.
Besarnya luasan terbakar membuat karhutla tidak lagi hanya menjadi persoalan pemadaman titik api. Kualitas udara di sejumlah wilayah ikut terdampak, sementara pemerintah dan satgas diminta memperkuat langkah pencegahan serta penanganan di lapangan.
Karhutla Kaltim berdampak pada kualitas udara
Parameter PM2.5 menunjukkan kualitas udara di Kaltim secara umum berada pada kategori tidak sehat. Kondisi ini berpotensi mengganggu aktivitas warga, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat dengan gangguan pernapasan.
Operasi Satgas Darat pada 11 Oktober berhasil memadamkan lahan seluas 10,41 hektare dari sembilan titik yang ditangani di Paser, Samarinda, Penajam Paser Utara, dan Balikpapan. Sebanyak 11.711 personel dari unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, serta instansi terkait dilibatkan.
DPR soroti anggaran penanganan karhutla
Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin menilai luas karhutla yang terjadi berada di luar perkiraan pemerintah. Menurut dia, keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam memperkuat mitigasi dan respons kebakaran.
“Karhutla hari ini kan di luar dugaan semua. Pemerintah itu tidak pernah menduga bahwa ada karhutla yang luas seperti hari ini. Nah, sehingga alokasi anggaran untuk penanggulangan karhutla itu kan sedikit,” ujar Syafruddin.
Ia menyebut pemerintah menyiapkan peningkatan anggaran penanganan karhutla dalam APBN 2027. Namun, nominal tambahan anggaran tersebut belum dirinci.
“Yang pasti ada peningkatan. Sehingga penanganannya, langkah-langkah mitigasinya jelas, dan pihak-pihak yang menangani karhutla itu memiliki alokasi anggaran yang maksimal,” katanya.
Penanganan harus berjalan bersama pencegahan
BPBD Kaltim sebelumnya menyebut koordinasi penanganan dilakukan di 10 kabupaten/kota. Pemerintah daerah perlu menjaga pemantauan titik panas, mempercepat respons pemadaman, dan menyampaikan informasi kualitas udara secara terbuka agar warga dapat menyesuaikan aktivitas.
Di tengah ancaman asap, masyarakat diimbau tidak membakar lahan dan segera melaporkan titik api kepada petugas. Penggunaan masker serta pembatasan aktivitas luar ruang dapat dipertimbangkan ketika kualitas udara memburuk.
Baca data BPBD Kaltim tentang penanganan karhutla di 10 daerah.








