Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kaltim

Gubernur Setujui Bonus Rp 300 Juta bagi Emas PON XXI/2024, Pencairan Masih Menunggu

85
×

Gubernur Setujui Bonus Rp 300 Juta bagi Emas PON XXI/2024, Pencairan Masih Menunggu

Sebarkan artikel ini
Rusdiansyah Aras.

Samarinda – Ketua KONI Kalimantan Timur (Kaltim), Rusdiansyah Aras, mengonfirmasi bahwa Gubernur Rudy Mas’ud telah menyetujui usulan bonus sebesar Rp 300 juta bagi atlet peraih medali emas di PON XXI/2024 Aceh–Sumut. Angka ini telah resmi masuk ke dalam anggaran perubahan APBD Kaltim 2025.

Example 300x600

Usulan awal bonus Rp 300 juta ini diajukan oleh KONI Kaltim sejak Januari 2024 sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi atlet, dengan alasan masa karier atlet yang relatif singkat. Pada PON sebelumnya di Papua, bonus untuk emas hanya Rp 250 juta.

Pada pertemuan dengan Pj Gubernur, KONI bahkan menyampaikan tiga opsi bonus — yakni Rp 300 juta, Rp 400 juta, dan Rp 500 juta — namun akhirnya yang disepakati adalah Rp 300 juta. “Terima kasih pak Gubernur,” kata Rusdiansyah.

Meskipun nilai bonus sudah disetujui secara formal, pencairannya belum memiliki kepastian waktu. Rusdiansyah mengindikasikan proses ini masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemprov Kaltim melalui mekanisme APBD Perubahan 2025.

Sebelumnya, Hingga Juli 2025, banyak atlet dan pelatih masih mempertanyakan kejelasan terkait besaran dan jadwal pencairan bonus. Beberapa pengurus olahraga menilai ketidakpastian ini telah berdampak negatif, termasuk berkurangnya jumlah peserta latihan. Mereka berharap Pemprov segera memastikan detail pencairan agar motivasi atlet tetap terjaga. (ek)