Samarinda, 27 April 2026 — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur memperkuat langkah mitigasi terhadap kolam bekas tambang yang berada di dekat permukiman warga. Sorotan ini kembali menguat setelah isu keselamatan di sekitar lubang bekas tambang menjadi perhatian publik.
Fokus utama pemerintah daerah adalah mencegah risiko jatuh, longsor, dan bahaya lain yang bisa mengancam warga, terutama anak-anak yang tinggal di sekitar titik rawan. Selain pemetaan lokasi, pengawasan lapangan dan pemasangan penanda bahaya juga menjadi bagian dari upaya penanganan cepat.
Langkah itu diambil di tengah tekanan agar perusahaan tambang lebih disiplin menjalankan kewajiban reklamasi dan penutupan lubang bekas tambang. Bagi warga, isu ini bukan sekadar soal lingkungan, tetapi juga soal rasa aman di sekitar tempat tinggal mereka.
Di lapangan, mitigasi semacam ini dinilai penting karena banyak titik bekas tambang berada tidak jauh dari akses warga, jalan lingkungan, atau area yang masih aktif dilalui masyarakat. Jika pengawasan longgar, risiko kecelakaan bisa muncul kapan saja.
Pemprov Kaltim mendorong agar pencegahan tidak berhenti pada respons sesaat. Penanganan lubang bekas tambang harus berjalan konsisten, terukur, dan melibatkan pengawasan yang jelas supaya keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama.
Dengan perhatian yang terus meningkat, kolam bekas tambang di Kaltim kini bukan hanya urusan teknis tambang, melainkan juga pengingat bahwa pembangunan harus berjalan beriringan dengan keselamatan publik.







