Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKaltim

Viral Dugaan Malpraktik di RSUD AWS Samarinda: Kawat 2 Cm Tertinggal di Jantung Pasien

11
×

Viral Dugaan Malpraktik di RSUD AWS Samarinda: Kawat 2 Cm Tertinggal di Jantung Pasien

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dugaan malpraktik di RSUD AWS Samarinda - kawat 2 cm tertinggal di jantung pasien

SAMARINDA — Dugaan malpraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial pada Sabtu (30/5/2026). Seutas kawat sepanjang 2 sentimeter diduga tertinggal di dalam jantung seorang pasien pasca menjalani operasi.

Informasi yang beredar luas di platform media sosial menyebutkan bahwa kawat tersebut baru terdeteksi setelah pasien menjalani pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan lain. Temuan ini sontak memicu kemarahan warganet dan mendorong desakan agar pihak rumah sakit memberikan penjelasan secara terbuka.

Example 300x600

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD AWS Samarinda belum memberikan pernyataan resmi terkait viralnya kasus ini. Sejumlah pihak mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

Kronologi Kasus yang Viral

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, pasien yang identitasnya belum diungkap ke publik sebelumnya menjalani operasi jantung di RSUD AWS Samarinda. Beberapa waktu setelah operasi, pasien mengeluhkan nyeri dan ketidaknyamanan yang tidak kunjung mereda.

Pemeriksaan rontgen lanjutan di fasilitas kesehatan berbeda mengungkap keberadaan benda asing berupa kawat logam sepanjang sekitar 2 sentimeter yang tertinggal di area jantung. Temuan ini langsung memicu dugaan kelalaian dalam prosedur operasi.

Kasus ini menjadi viral setelah keluarga pasien atau pihak yang mengetahui kejadian membagikan informasi dan bukti pemeriksaan ke media sosial. Dalam waktu singkat, unggahan tersebut mendapat ribuan reaksi dan komentar dari warganet yang mengecam dugaan malpraktik tersebut.

Tuntutan Transparansi dan Investigasi

Sejumlah organisasi masyarakat dan pegiat kesehatan di Kalimantan Timur mendesak RSUD AWS Samarinda untuk segera memberikan klarifikasi. Mereka juga meminta Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit serta Dinas Kesehatan Kaltim melakukan audit terhadap prosedur operasi yang dilakukan.

“Kasus seperti ini tidak boleh ditutup-tutupi. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan publik,” ujar seorang pegiat kesehatan yang enggan disebutkan namanya.

Selain kasus kawat tertinggal di jantung, di media sosial juga beredar informasi mengenai dugaan kelalaian lain di RSUD AWS berupa pemasangan infus yang tidak sesuai prosedur pada bayi berusia tiga bulan. Kedua kasus ini semakin memperkuat desakan publik agar manajemen rumah sakit melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan.

Pentingnya Standar Keselamatan Pasien

Kasus dugaan malpraktik ini kembali menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan pasien (patient safety) di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit daerah. Prosedur penghitungan instrumen bedah sebelum dan sesudah operasi merupakan langkah standar yang wajib dilakukan untuk mencegah benda asing tertinggal di tubuh pasien.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama menetapkan Surgical Safety Checklist sebagai panduan bagi tim bedah di seluruh dunia. Kepatuhan terhadap checklist ini secara signifikan dapat mengurangi risiko insiden keselamatan pasien.

Menurut panduan Surgical Safety Checklist WHO, kepatuhan terhadap prosedur keselamatan bedah dapat menurunkan angka komplikasi hingga 30 persen.

Masyarakat Kalimantan Timur, khususnya warga Samarinda dan sekitarnya, kini menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kasus dugaan malpraktik di RSUD AWS Samarinda ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan medis.

Baca juga: Mahasiswa Kaltim Soroti Lingkungan dan Energi Bersih di IKN