Samarinda — DPRD Samarinda menyoroti masih adanya sekitar 26 hektare kawasan kumuh di kota itu. Anggota dewan menilai persoalan utama bukan lagi sekadar pemetaan lokasi, tetapi keterbatasan fiskal daerah yang membuat penataan berjalan lambat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut beberapa titik sudah masuk dalam skema penanganan, seperti Jalan Dr. Soetomo, Jalan Damai, dan Kampung Baqa. Namun, ruang fiskal yang terbatas membuat penanganan tidak bisa dilakukan sekaligus.
Penataan butuh dukungan anggaran berkelanjutan
Menurut Deni, penanganan kawasan kumuh seharusnya tidak dipandang sebagai proyek fisik semata. Program ini berkaitan langsung dengan kualitas hidup warga, mulai dari akses sanitasi, drainase, jalan lingkungan, hingga kesehatan lingkungan permukiman.
Ia berharap dukungan pendanaan dari pemerintah pusat maupun skema anggaran daerah bisa dipastikan lebih cepat, sehingga proses penataan bisa dijalankan bertahap tanpa mengorbankan kebutuhan warga di lokasi prioritas.
Laporan ini dirangkum dari pemberitaan BeritaKaltim.co.








