Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
IKN

Kejagung Kawal Tiga Proyek Jalan IKN Rp3,986 Triliun, Ini Paket yang Digarap

14
×

Kejagung Kawal Tiga Proyek Jalan IKN Rp3,986 Triliun, Ini Paket yang Digarap

Sebarkan artikel ini
Kejagung kawal proyek jalan IKN senilai Rp3,986 triliun di KIPP Nusantara
Dokumentasi Otorita IKN terkait pengamanan proyek jalan IKN oleh Kejaksaan Agung.

LAMDAK.CO, PENAJAM PASER UTARA — Kejaksaan Agung ikut mengawal tiga paket proyek jalan IKN tahun anggaran 2026–2027 senilai sekitar Rp3,986 triliun. Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) itu diberikan untuk memastikan pekerjaan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Nusantara berjalan sesuai ketentuan.

Persetujuan PPS diserahkan dalam agenda Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional di Multifunction Hall Kantor Bersama 3, KIPP Nusantara, Kamis, 17 September 2026. Agenda tersebut sekaligus menandai serah terima tujuh paket peningkatan jalan KIPP 1B–1C tahun 2025 yang disebut telah rampung 100 persen.

Example 300x600

Proyek jalan IKN yang dikawal Kejagung

Tiga paket baru yang masuk pengamanan Kejagung meliputi jalan Kompleks Yudikatif, jalan Kompleks Legislatif, serta Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A. Ketiganya menjadi bagian dari infrastruktur pendukung pusat pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sarjono Turin, menegaskan pendampingan diperlukan agar pelaksanaan proyek tidak keluar dari koridor hukum dan dapat mengantisipasi hambatan di lapangan.

“Proyek IKN ini akan menjadi sejarah bagi anak bangsa dan anak cucu kita nanti. Karena itu, tim PPS harus proaktif memberikan pendampingan selama proyek berlangsung,” kata Sarjono, dikutip dari keterangan yang dipublikasikan Niaga.Asia, Kamis, 18 September 2026.

Tujuh paket KIPP 1B–1C selesai 100 persen

Selain tiga paket untuk tahun anggaran 2026–2027, Kejagung juga menyerahkan hasil pengamanan pembangunan strategis untuk tujuh paket peningkatan jalan KIPP 1B–1C tahun 2025. Paket A hingga G tersebut bernilai sekitar Rp3,355 triliun dan telah diserahterimakan kepada Otorita IKN.

Kasubdit IV.A Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Imran Yusuf, menjelaskan tiga paket baru telah melewati tahapan telaahan hingga pra-PPS sebelum surat perintah pengamanan diterbitkan. Dengan demikian, pendampingan hukum dapat dilakukan sejak awal proses pekerjaan.

Otorita IKN sebut pembangunan sebagai sejarah baru

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kejagung sejak 2025. Menurut dia, pembangunan jalan, gedung, taman, dan infrastruktur lain di Nusantara bukan hanya pekerjaan fisik.

“Di IKN ini kita tidak hanya membangun fisik, tidak hanya membangun gedung seperti gedung-gedung lainnya. Yang kita bangun adalah sejarah,” ujar Dodit.

Dodit juga berterima kasih kepada penyedia jasa dan kontraktor yang terlibat dalam pembangunan ibu kota baru tersebut. Ia berharap PPS memperkuat tata kelola, memberi kepastian pelaksanaan proyek, dan menjaga komitmen penyelesaian pembangunan IKN.

Baca juga: Progres jalan Kompleks Yudikatif IKN tembus 76,9 persen untuk melihat konteks pembangunan jalan pendukung di kawasan inti pemerintahan.

Dengan pengamanan baru ini, pengawasan Kejagung terhadap pembangunan infrastruktur jalan IKN berlanjut ke paket pekerjaan tahun anggaran 2026–2027. Dari sisi publik, pengawalan tersebut penting karena proyek bernilai triliunan rupiah berada di kawasan inti yang akan menjadi wajah pusat pemerintahan baru Indonesia.

Baca konteks terkait dari Antara mengenai pengamanan proyek jalan IKN oleh Kejagung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *