Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TENGGARONG

Paripurna APBD Kukar 2025 Dua Kali Gagal, Ahmad Yani Sorot Kuorum dan Waktu Malam

13
×

Paripurna APBD Kukar 2025 Dua Kali Gagal, Ahmad Yani Sorot Kuorum dan Waktu Malam

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat paripurna APBD Kukar 2025 yang dua kali gagal digelar

PARIPURNA APBD KUKAR 2025 kembali gagal digelar di Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa, 28 Juli 2026. Agenda rapat paripurna DPRD Kukar untuk persetujuan bersama Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 itu sudah dua kali tertunda, sehingga kembali memantik sorotan publik atas disiplin agenda dan kuorum kehadiran anggota dewan.

Dalam laporan Headline Kaltim, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menjelaskan bahwa salah satu kendala utamanya adalah waktu rapat yang dinilai terlalu malam. Ia menyebut suasana sidang sudah tidak kondusif untuk membahas agenda strategis tersebut. “Kemungkinan sudah terlalu malam, jadi tidak kondusif,” kata Yani.

Example 300x600

Rapat tertunda dua kali, kuorum juga belum terpenuhi

Paripurna ini semula dijadwalkan pada Senin, 20 Juli 2026, lalu kembali diatur ulang pada Senin, 27 Juli 2026 malam. Namun kedua jadwal itu sama-sama tidak bisa dilaksanakan. Selain soal waktu, jumlah anggota DPRD yang hadir juga belum memenuhi batas kuorum. Dalam laporan yang sama, hanya sekitar 12 anggota dewan yang tercatat hadir saat agenda hendak dijalankan.

Ahmad Yani menegaskan DPRD Kukar akan kembali menjadwalkan rapat dengan agenda serupa secepat mungkin. “Paling cepat besok (Selasa, hari ini) kita undang kembali untuk paripurna,” ujarnya. Bagi publik Kukar, penguluran agenda seperti ini bukan hanya soal jadwal rapat, tetapi juga kepastian terhadap tahapan pengelolaan anggaran daerah.

Ada dampak ke tahapan anggaran berikutnya

Penundaan pengesahan pertanggungjawaban APBD 2025 bisa merembet ke urusan lain, termasuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Di sisi lain, evaluasi penggunaan APBD 2026 pada semester pertama juga membutuhkan kepastian dari tahapan sebelumnya agar siklus anggaran tidak ikut tersendat.

Isu tata kelola fiskal Kukar sendiri sebelumnya juga menjadi perhatian di ruang publik. Lamdak sempat menulis laporan terkait Bupati Kukar dan pemulihan korban kebakaran di Kelurahan Baru, yang menunjukkan bahwa perhatian warga terhadap kebijakan daerah bukan cuma pada proyek besar, tetapi juga pada respons pemerintah terhadap masalah harian.

Dengan paripurna yang kembali gagal, DPRD Kukar kini dituntut memastikan jadwal berikutnya benar-benar jalan. Jika tidak, pertanyaan publik soal kesiapan politik anggaran dan disiplin forum dewan akan terus melekat pada pembahasan APBD 2025 yang semestinya segera dituntaskan.