Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKaltim

Parkir Berlangganan Samarinda Masih Sepi, Baru 300 Kendaraan Terdaftar

18
×

Parkir Berlangganan Samarinda Masih Sepi, Baru 300 Kendaraan Terdaftar

Sebarkan artikel ini
Rambu lokasi parkir berlangganan milik Dishub Samarinda di Jalan Ir H Juanda, Samarinda.
Rambu lokasi parkir berlangganan Dishub Samarinda di salah satu titik Jalan Ir H Juanda, Samarinda.

LAMDAK.CO, Samarinda — Program parkir berlangganan Samarinda yang digagas Pemerintah Kota Samarinda masih belum banyak diminati warga meski biayanya diklaim lebih hemat dibanding pola bayar parkir harian. Hingga Jumat, 12 Juni 2026, jumlah kendaraan yang tercatat ikut skema ini baru sekitar 300 unit.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan tarif parkir berlangganan ditetapkan sebesar Rp400 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp1 juta per tahun untuk roda empat. Dengan skema itu, pengguna cukup membayar sekali untuk penggunaan parkir berulang di titik tepi jalan umum yang masuk program.

Example 300x600

“Kalau dihitung per hari, tentu jauh lebih murah dibandingkan bayar parkir setiap kali berhenti,” kata Manalu.

Biaya dinilai ringan, peminat belum tumbuh cepat

Secara hitungan kasar, biaya langganan untuk sepeda motor setara sekitar Rp1.077 per hari, sedangkan mobil sekitar Rp2.700 per hari. Namun, efisiensi tarif itu belum otomatis mendorong lonjakan partisipasi.

Dishub Samarinda mengakui perubahan perilaku menjadi tantangan utama. Warga selama ini terbiasa membayar parkir per sekali pakai, sehingga peralihan ke sistem langganan tahunan membutuhkan waktu, sosialisasi, dan keyakinan bahwa layanan benar-benar memberi manfaat.

Dishub dorong transparansi retribusi parkir

Selain menawarkan ongkos yang lebih ringan bagi pengguna aktif, Pemkot Samarinda juga menempatkan program ini sebagai cara menata penerimaan parkir agar lebih tertib dan transparan. Retribusi diharapkan masuk langsung ke kas daerah, bukan berhenti pada pungutan di lapangan.

Isu transparansi ini sejalan dengan dorongan memperkuat kontribusi layanan kota terhadap pendapatan daerah, seperti terlihat dalam pembahasan kontribusi PAD dari pengelolaan kawasan Teras Samarinda.

“Kami terus mengajak masyarakat untuk beralih ke parkir berlangganan karena ini lebih hemat dan retribusinya masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Pendaftaran terus dibuka di ruang publik

Untuk memperluas partisipasi, Dishub masih membuka sosialisasi dan pendaftaran di sejumlah ruang publik, termasuk saat kegiatan Car Free Day dan Car Free Night. Langkah ini ditempuh agar warga lebih mudah mendaftar sekaligus memahami perbedaan antara skema langganan dengan pembayaran parkir konvensional.

Program parkir berlangganan ini sendiri sudah diperkenalkan Pemkot Samarinda sejak tahap awal implementasi pada tahun ini, dengan janji sistem yang lebih tertib dan non-tunai bagi pengguna jalan di kota tersebut.

Bagi Pemkot, tantangannya kini bukan lagi menjelaskan rumus penghematan, melainkan membuktikan bahwa sistem baru tersebut mudah dipakai, memberi kepastian layanan, dan benar-benar mendukung tata kelola parkir yang lebih bersih. Gambaran awal program saat mulai diluncurkan juga sempat muncul dalam laporan kebijakan parkir kota pada akhir Maret lalu.

Untuk konteks awal kebijakan, warga dapat melihat bagaimana skema ini diperkenalkan saat Pemkot menyiapkan peluncuran parkir berlangganan Samarinda pada April 2026.