KALIMANTAN TIMUR — Jalan tol fungsional yang menghubungkan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan Jembatan Pulau Balang dibuka sementara untuk mendukung mobilitas atlet dan ofisial Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur menuju Kabupaten Paser.
Akses tersebut dibuka pada 5–28 November 2026, pukul 07.00–18.00 WITA. Ruas yang difungsionalkan membentang sekitar 30,657 kilometer, dari Interchange Kariangau hingga Interchange Riko.
Aturan akses tol fungsional IKN
Pembukaan tol fungsional IKN ini hanya berlaku bagi kendaraan golongan I. Bus dan truk tidak termasuk kendaraan yang diperbolehkan melintas. Akses juga tidak dibuka untuk masyarakat umum, melainkan dibatasi bagi kendaraan yang membawa atlet dan ofisial kontingen Porprov Kaltim.
Surat persetujuan pembukaan sementara tertanggal 26 Oktober 2026 menyebut akses dapat digunakan dari gerbang 3B2 menuju Interchange Riko atau dari arah sebaliknya. Setiap kendaraan kontingen wajib memakai stiker khusus dan melaporkan jumlah kendaraan sebelum melintas.
Kecepatan kendaraan dibatasi 60 kilometer per jam
Pengguna tol fungsional IKN wajib mengikuti rambu lalu lintas dengan batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam. Kendaraan patroli atau pengawalan juga perlu disiapkan untuk menjaga kelancaran perjalanan rombongan.
Pengguna jalan dilarang berhenti untuk mengambil foto atau berswafoto di sepanjang ruas tol. Ketentuan ini diberlakukan untuk mencegah gangguan arus kendaraan dan menjaga keselamatan selama akses sementara dibuka.
Porprov VIII Kalimantan Timur dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Paser pada 14–27 November 2026. Akses tol fungsional IKN diharapkan membantu mempersingkat perjalanan kontingen sehingga atlet dan ofisial dapat lebih fokus menghadapi pertandingan.








