Balikpapan kembali disorot setelah kecelakaan maut melibatkan truk tronton dan sepeda motor terjadi di Simpang Pasar Buton pada Jumat (31/7/2026). Berdasarkan laporan Kaltim Post, dua warga lokal meninggal dunia dalam insiden itu.
Korban diketahui bernama Taruno (38) dan Nabil Malik Aljabar (8). Keduanya saat itu mengendarai Honda Scoopy KT 6164 HQ sebelum ditabrak dari belakang oleh truk tronton KT 8204 LK. Rekaman CCTV B-Connect dan koordinasi Satlantas Polresta Balikpapan disebut menunjukkan truk bermuatan kosong itu melintas di area persimpangan.
Dishub dorong dasar hukum baru untuk angkutan barang
Kepala Dishub Kota Balikpapan, M Fadli Pathurrahman, mengatakan proses penanganan kecelakaan sudah berada di tangan kepolisian. “Proses audit kecelakaan dan proses hukum kejadian kecelakaan saat ini telah ditangani langsung oleh Satlantas Polresta Balikpapan sebagai pihak yang berwenang,” ujarnya.
Fadli juga menegaskan pemerintah kota akan memperkuat aturan pembatasan truk. “Kami melakukan peningkatan dasar hukum pemberlakuan jam operasional angkutan barang, yang semula dari Surat Edaran Wali Kota menjadi Peraturan Wali Kota,” tegasnya.
Langkah pengawasan di titik rawan
Dishub Balikpapan menyiapkan sosialisasi keselamatan jalan, pengaktifan kembali traffic light, usulan Ruang Henti Khusus (RHK) untuk sepeda motor, pemasangan rambu peringatan, hingga penambahan kamera CCTV B-Connect dan pos penjagaan. Langkah itu diambil agar pelanggaran jam operasional angkutan berat bisa dipantau lebih ketat.
Untuk liputan Balikpapan dan Kaltim lainnya, baca juga arsip Kaltim Lamdak. Rujukan laporan: Kaltim Post.








