BNNP Kaltim masih menempatkan Samarinda dan Balikpapan sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi di Kalimantan Timur. Pemetaan itu kembali menguat setelah BNN RI mengungkap jaringan lintas pulau dengan barang bukti lebih dari 92 kilogram sabu-sabu di kawasan Kutai Timur.
Dalam laporan Kaltim Post, operasi gabungan yang digelar sejak April hingga Mei itu menangkap empat tersangka berinisial IP, RA, RM, dan MA di Jalan Poros Samarinda–Berau, Kutim. Petugas menyita 92.127 gram sabu-sabu atau sekitar 92,1 kilogram, serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate.
BNN RI menyebut jaringan tersebut dikendalikan buronan M Fathurahman alias Maboy. Distribusinya diduga menjangkau Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Jawa dengan modus dua kendaraan: satu sebagai pengawal, satu lagi membawa narkotika yang disembunyikan di dalam koper berlapis plastik hitam.
Pelaksana Tugas Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim AKP Dwi Bowo Laksono mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dari BNN RI karena penyidikan utama masih berada di level pusat. Ia juga menegaskan bahwa Samarinda dan Balikpapan tetap menjadi dua titik paling rawan karena padat penduduk dan aktif secara ekonomi.
Di Lamdak, kami pernah menulis dampak lanjutan penanganan jaringan ini dalam artikel BNN Buru Fathur Rahman, Kasus Sabu 92 Kilogram di Kaltim Masih Dikejar. Untuk laporan asli dan kutipan lengkap, silakan baca Kaltim Post.








