Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumIKN

Warga Delineasi IKN Datangi Kejari PPU, Persoalan Lahan Belum Tuntas

33
×

Warga Delineasi IKN Datangi Kejari PPU, Persoalan Lahan Belum Tuntas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pertemuan warga delineasi IKN di depan kantor kejaksaan terkait persoalan lahan

Penajam Paser Utara — Warga delineasi IKN mendatangi Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (Kejari PPU) untuk meminta kejelasan atas persoalan lahan yang belum tuntas di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa tanah di wilayah penyangga IKN masih menjadi pekerjaan rumah. Bagi warga, kepastian status lahan penting agar hak mereka tidak terus menggantung di tengah percepatan pembangunan.

Example 300x600

PPU merupakan salah satu daerah yang paling bersinggungan langsung dengan proyek strategis IKN. Karena itu, penyelesaian konflik agraria dan komunikasi terbuka antara warga, pemerintah, serta aparat penegak hukum menjadi kunci agar pembangunan tidak memunculkan ketegangan baru.

Hingga berita ini disusun, belum ada rincian resmi mengenai hasil pertemuan warga dengan Kejari PPU. Namun, tuntutan utama masyarakat tetap sama: penyelesaian yang transparan, adil, dan bisa memberi kepastian hukum.

Untuk konteks perkembangan IKN lainnya, baca juga: OIKN Raih Investasi Baru Rp2,15 Triliun, Dua Investor Asing Masuk KIPP IKN.

Laporan ini dirangkum dari pemberitaan Cahaya Borneo.