
SAMARINDA – Kalimantan Timur (Kaltim) perlu segera menyiapkan sumber ekonomi baru untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan. Transformasi menuju ekonomi hijau dinilai menjadi salah satu jalan agar masyarakat tetap memiliki pekerjaan dan sumber pendapatan ketika cadangan tambang semakin menipis.
Namun, peralihan tersebut tidak boleh berhenti pada kebijakan dan program pemerintah. Ekonomi hijau harus mampu membuka lapangan kerja, memperkuat usaha masyarakat, serta memberikan ruang lebih besar bagi perempuan dan generasi muda.
Persoalan ini mengemuka dalam Diskusi Publik Dua Tahun Asta Cita yang digelar Sahabat Hijau Nusantara di Yen’s Delight Coffee Pastry & Resto, Samarinda, Sabtu (31/10/2026). Mengangkat tema “Hidup Setelah Tambang, Ekonomi Hijau Daerah”, forum tersebut mempertemukan sejumlah pemerhati lingkungan dan pemberdayaan masyarakat untuk membahas masa depan ekonomi Kaltim.
Tantangan yang dihadapi bukan perkara kecil. Data DJPb Kanwil Kaltim dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim tahun 2025 mencatat, sektor pertambangan dan penggalian menyumbang 35,34 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Kaltim pada Triwulan I-2025. Bahkan, hingga Juli 2025, sebanyak 76,54 persen nilai ekspor daerah masih bergantung pada komoditas pertambangan.
Direktur Eksekutif PROGRESS INDONESIA sekaligus mantan Ketua Umum PP KAMMI, Taufik Amrullah, mengatakan tingginya kontribusi sektor tambang seharusnya menjadi momentum untuk mempersiapkan transformasi ekonomi. Bukan justru menjadi alasan untuk saling menyalahkan.
Menurutnya, pertambangan merupakan sektor yang bergantung pada sumber daya alam tidak terbarukan. Karena itu, pemerintah dan masyarakat tidak boleh menunggu sampai cadangan tambang habis untuk mencari sumber penghidupan alternatif.
“Tambang bukan sumber daya yang bisa diandalkan selamanya. Karena itu, kita harus mulai mempersiapkan kehidupan setelah tambang dari sekarang. Potensi ekonomi yang dimiliki daerah harus menjadi modal untuk membangun kemandirian masyarakat,” ujarnya.
Taufik menambahkan, Kaltim sebenarnya sudah memiliki modal kebijakan untuk mengembangkan ekonomi hijau. Di antaranya melalui Low Carbon Growth Strategy (LCGS) dan Green Growth Compact yang dimulai sejak Mei 2016 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Meski demikian, kebijakan tersebut perlu diterjemahkan menjadi program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Rimbawan senior Kementerian Kehutanan, Ismail Akbar, menilai keberhasilan ekonomi hijau tidak cukup diukur dari banyaknya dokumen perencanaan atau program yang diluncurkan pemerintah.
Hal terpenting adalah dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, terutama dalam menciptakan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan memperbaiki kondisi lingkungan.
“Keberhasilan ekonomi hijau jangan hanya diukur dari banyaknya program atau dokumen kebijakan. Yang lebih penting adalah apakah masyarakat memperoleh pekerjaan dan pendapatan, produk lokal memiliki pasar yang berkelanjutan, serta kondisi lahannya semakin membaik,” kata Ismail.
Dia menyebutkan, Kaltim memiliki sejumlah peluang ekonomi alternatif yang bisa dikembangkan. Salah satunya melalui agroforestri dengan komoditas kakao, rempah-rempah, dan hasil hutan bukan kayu.
Selain itu, jasa lingkungan dan energi bersih juga berpotensi menjadi sumber pendapatan baru, khususnya bagi masyarakat di kawasan perdesaan.
Pengembangannya pun harus melibatkan berbagai kelompok masyarakat. Perempuan dapat mengambil peran dalam menjaga ketahanan pangan, sementara generasi muda didorong memanfaatkan teknologi dan pemasaran digital untuk memperluas pasar produk lokal.
Pemerhati pemberdayaan perempuan sekaligus kandidat doktor Ilmu Kehutanan Universitas Mulawarman, Dina Riska, sependapat bahwa ekonomi hijau harus memberikan manfaat secara merata.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan lingkungan tetap terjaga dan masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama.
“Ekonomi hijau harus memastikan tiga hal berjalan bersamaan, yakni mengurangi tekanan terhadap lingkungan, menciptakan sumber pendapatan yang layak, serta membuka akses yang inklusif bagi perempuan dan generasi muda,” ujarnya.
Pemuda Samarinda Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Di luar persoalan ekonomi dan lingkungan, diskusi tersebut juga menyoroti pentingnya menjaga persatuan di tengah perubahan sosial dan ekonomi.
Perwakilan Pemuda Samarinda mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh hoaks, disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.
“Kami pemuda Samarinda ingin menyampaikan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa kita bersaudara. Mari jaga persatuan dan kesatuan, serta bersama-sama memerangi hoaks, disinformasi, fitnah, dan kebencian. Indonesia, kita jaga bersama!” serunya.
Pesan tersebut menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak hanya membutuhkan kebijakan ekonomi dan lingkungan. Persatuan serta ketahanan masyarakat dalam menghadapi informasi menyesatkan juga menjadi bagian penting.
Diskusi ditutup dengan kesepakatan mengenai lima indikator evaluasi yang perlu diperhatikan sebelum menjalankan inisiatif ekonomi hijau di daerah.
Seluruh gagasan yang dibahas mengerucut pada satu prinsip, yakni transisi ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lahan dirawat, usaha dikuatkan, dan manfaat pembangunan dibagikan secara adil.
Sebagai informasi, Sahabat Hijau Nusantara merupakan komunitas yang bergerak di bidang advokasi lingkungan, pembangunan berkelanjutan, dan pemberdayaan masyarakat untuk mendorong percepatan transisi ekonomi hijau di Indonesia.
Meta deskripsi (130 karakter):
Ekonomi hijau Kaltim didorong menciptakan lapangan kerja, memperkuat usaha lokal, dan melibatkan perempuan serta anak muda.








