Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKaltim

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK, Dugaan Gratifikasi Batu Bara Kukar Didalami

26
×

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK, Dugaan Gratifikasi Batu Bara Kukar Didalami

Sebarkan artikel ini
Rita Widyasari berjalan usai pemeriksaan KPK terkait dugaan gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara, Juni 2026.
Rita Widyasari usai pemeriksaan KPK terkait dugaan gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara.

LAMDAK.CO, TENGGARONG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari untuk mendalami dugaan gratifikasi dari produksi batu bara di Kukar. Pemeriksaan saksi itu dilakukan pada 3 Juni 2026, sementara penjelasan resmi materi pemeriksaan disampaikan KPK pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menelusuri hubungan korporasi dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang dihitung per metrik ton batu bara. “Saksi didalami terkait hubungan korporasi dengan penerimaan gratifikasi metrik ton, saudari RW,” ujar Budi di Jakarta.

Example 300x600

KPK dalami keterkaitan tiga korporasi

Dalam pengembangan perkara ini, KPK juga memeriksa pengusaha Robert Priantono Bonosusatya dan advokat Noval Elfarveisa. Penyidik menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Tiga korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Februari 2026 adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Perkara ini menjadi sorotan karena dugaan gratifikasi disebut berkaitan dengan skema penerimaan sekitar 5 dolar Amerika Serikat per metrik ton batu bara.

Perkara lama yang terus berkembang

Nama Rita Widyasari sebelumnya sudah masuk dalam rangkaian perkara korupsi di Kukar. Pada 2017, ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait penerbitan izin lokasi perkebunan kelapa sawit. Setahun setelahnya, KPK kembali menjerat Rita dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang.

Dalam proses penyidikan lanjutan, KPK juga pernah menyita puluhan kendaraan, jam tangan mewah, serta sejumlah bidang tanah yang diduga terkait perkara tersebut. Perkembangan terbaru soal pemeriksaan ini menambah perhatian publik terhadap penanganan kasus korupsi di Kaltim, seiring sorotan KPK terhadap isu transparansi di daerah.

Untuk konteks awal pemeriksaan, laporan awal perkara ini juga dimuat dalam laporan media sumber. KPK diperkirakan masih akan memanggil pihak-pihak lain guna memperjelas relasi korporasi dan dugaan penerimaan gratifikasi dalam perkara batu bara Kukar tersebut.